Minggu, 27 Mei 2018

MAKALAH MEDIA BKI


BLOG SEBAGAI MEDIA LAYANAN CYBERCOUNSELING
Lili Sholihah (1154010078)
Email: lilysholihah9@gmail.com

A.    Pendahuluan
Teknologi dan Informasi dewasa ini mengalami kemajuan dan perkembangan yang begitu pesat. Bukan hanya kalangan dewasa yang memanfaatkan perkembangan di bidang Teknologi Informasi ini, sekarang ini sudah hampir semua para generasi remaja bahkan anak kecil sudah mampu memanfaatkan perkembangan bidang Teknologi Informasi. Banyak sekali fitur-fitur yang dapat diakses melalui Teknologi Informasi ini terutama melalui internet. Sehingga perkembangan ini telah mengubah paradigma masyarakat dalam mencari dan mendapatkan informasi, yang tidak lagi terbatas pada informasi surat kabar, audio visual elektronik, tetapi juga sumber-sumber informasi lainnya seperti melalui jaringan internet.
Terdapat berbagai macam media yang ada pada internet. Salah satunya adalah media blog. Blog merupakan singkatan dari web log, adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum.
Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer, interaksi antara konselor dengan klien  tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet dalam bentuk “cyber counseling”. Layanan bimbingan dan konseling ini merupakan salah satu model pelayanan konseling yang inovatif dalam upaya menunjukkan pelayanan yang praktis dan bisa dilakukan dimana saja asalkan ada koneksi atau terhubung dengan internet. Dalam melakukan layanan Bimbingan dan Konseling melalui bentuk cybercounseling dapat menggunakan media blog. Oleh karena itu, saya tertarik untuk membuat makalah mengenai blog sebagai media layanan cybercounseling.
B.     Pembahasan
1.      Pengertian Media Blog dan Cybercounseling
a.       Pengertian Media Blog
Kata media berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah dapat diartikan sebagai perantara atau  pengantar.
Menurut Gerlach secara umum media itu meliputi orang, bahan,  peralatan atau kegiatan yang menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Jadi, dalam pengertian ini media bukan hanya alat perantara seperti tv, radio, slide, bahan cetakan, akan tetapi meliputi orang atau manusia sebagai sumber belajar atau juga berupa kegiatan semacam diskusi, seminar, karyawisata, simulasi, dan lain sebagainya yang dikondisikan untuk menambah pengetahuan dan wawasan, mengubah sikap siswa atau menambah keterampilan.
Dapat disimpulkan bahwa media adalah alat  bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan  pengajaran.
Menurut Sumiasih (2009) Blog adalah kependekan dari Weblog, istilah yangpertama kali digunakan oleh Jorn Barger pada bulan Desember 1997. Jorn Bargermenggunakan istilah Weblog untuk menyebut kelompok website pribadi yang selaludiupdate secara kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang mereka anggap menarikdisertai dengan komentar-komentar mereka sendiri.
Secara garis besar, Weblog dapat dirangkum sebagai kumpulan website pribadiyang memungkinkan para pembuatnya menampilkan berbagai jenis isi pada web dengan mudah, seperti karya tulis, kumpulan link internet, dokumen-dokumen(file-fileWOrd,PDF,dll), gambar atau multimedia.
b.      Pengertian Cybercounseling
Kata cyber merupakan istilah lain dari internet. Istilah internet tentu tidak asing lagi di telinga kita, karena sejak kemunculannya pada tahun1969 dan kemudian mengalami perkembangan yang sangat pesat sekitartahun 1993/1994, kehadiran internet telah membawa perubahan yangsignifikan terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, terutama dari sisikebebasan untuk memperoleh dan menyebarkan informasi tanpa mengenalbatas geografis.
Melakukan konseling jarak jauh yang dibantu teknologi terus tumbuh dan berkembang. Cepatnya perkembangan dan luasnya penggunaaninternet untuk memberikan informasi dan mendukung komunikasi telahmenghasilkan penciptaan bentuk-bentuk baru konseling.
Salah satu layanan bimbingan dan konseling dengan menggunakanteknologi komputer khususnya internet adalah E-counseling (electroniccounseling), yang sering disebut juga dengan cybercounseling, onlinetherapy, email therapy, atau email counseling. Teknik cybercounseling merupakan satu inovasi dari beberapa penggunaan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling.
Cybercounseling atau Webcounseling, sebutan dari National Board of Certified Counselors(NBCC), adalah sebuah praktik konseling profesional dan merupakansebuah proses pengiriman pesan yang terjadi ketika klien dan konselorpada tempat yang terpisah atau dengan jarak yang berjauhan danmenggunakan media elektronik untuk berkomunikasi melalui internet.Definisi tersebut meliputi halaman web, email, chat room, tapi tidak untuktelepon dan faks.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian Cybercounseling adalah salah satu strategi bimbingan dan konseling yangbersifat virtual atau konseling yang berlangsung melalui bantuan koneksiinternet.
Dalam hal ini proses konseling berlangsung melalui internet dalam bentuk web-site, e-mail, facebook, videoconference (yahoo massangger)dan ide inovatif laninnya. Sudah tentunya apabila ingin menjalankan strategi ini yang menjadi piranti utamanya adalah koneksi dengan internet tersebut.
Seperti yang telah dijelaskan diatas cybercounseling dapat dilakukan melalui internet dalam bentuk web-site seperti halnya dalam bentuk blog.

2.      Tujuan Cybercounseling
Tujuan utama yang ingin dicapai dalam penggunaan teknik
Cybercounseling antara lain:
a.       Menambah keterampilan komunikasi konseling, khususnya konselor.
b.      Memudahkan proses konsultasi bagi individu bermasalah yang inginmenyelesaikan masalahnya dengan cepat dan tepat, fleksibel dalam waktu dan tempat.
c.       Menyediakan ruang bantuan menanggapi postingan remaja dan anakyang bermasalah dengan tetap memperhatikan asas kerahasiaan.
d.      Gerakan pemberdayaan dan konstruktif.

3.      Strategi Cybercounseling melalui Website/Weblog
Website adalah sebuah cara untuk menampilkan diri di Internet. Dapat diibaratkan Website adalah sebuah tempat di Internet, siapa saja di dunia ini dapat mengunjunginya, kapan saja mereka dapat mengetahui tentang sesuatu, memberi pertanyaan kepada kita, memberikan anda masukan dan dapat mendownload data yang ditampikan. Website/weblog memungkinkan untuk dapat melakukan layanan informasi yang terkait dengan bimbingan dan konseling. Dalam melakukan layanan ini, sudah tentunya harus memiliki website atau weblog tersendiri yang sudah online di internet. Dengan dimilikinya alamat web oleh masing-masing konselor pada setiap sekolah, maka tidak menutup kemungkinan bagi konselor untuk menulis berbagai hal yang berkaitan dengan bimbingan dan konseling di instansinya. Adapun jenis layanan yang bisa diupayakan lewat website adalah lebih cendrung pada layanan informasi ,tentang bimbingan pribadi,karir, belajar,dan sosial. Untuk dapat memenuhi layanan tersebut, maka konselor sudah pastinya menulis berbagai informasi yang dibutuhkan oleh siswa pada alamat website yang sudah dibuat di atas. Misalnya membuat layanan informasi mengenai segala hal yang terkait dengan TI dalam BK seperti tampak pada gambar. Dengan demikian seyogyanya konselor memiliki bahan yang lengkap untuk ditampilkan di alamt websitenya. Dengan mengupayakan layanan ini, konselor akan lebih banyak menghemat waktu dari segi penyampaiannya, diabndingkan penyampaian di sekolah akan memakan cukup banyak waktu. Dengan menyampaikan materi layanan di website ini maka konseli/siswa dapat mengakses atau mendownload data tersebut kapanpun juga.

4.      Pengembangan Blog sebagai Media Komunikasi BK
Tujuan umum media blog sebagai media komunikasi BK menurut Handono (2013: 112) adalah:
sebagai media penunjang pelaksanaan bimbingan dan konseling sebagai alat bantu dalam kegiatan layanan informasi sebagai media yang dapat mengefisiensi waktu konseli dan konselor sarana yang mempermudah konselor dalam penyampaian materi informasi, khususnya perguruan tinggi sarana informasi dan komunikasi antara konselor dengan konseli tanpa tatap muka.
Sedangkan tujuan khusus media menurut Handono (2013:112) adalah:
a.       Dapat mempermudah konseli dalam mengakses informasi.
b.      Dapat mengefisiensi waktu konselor dan konseli Internet merupakan media yang cukup digemari oleh remaja sekarang, Perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan oleh konselor dan konseli kearah yang positif.
c.       Mempermudah konselor dan konseli dalam kegiatan layanan informasi, Sebagai media pendukung.
Kajian yang berkaitan menurut Nursalim (Efendi, 2014), layanan informasi ialah kegiatan bimbingan untuk membantu  dalam mengenal lingkungannya yang dapat dimanfaatkan untuk saat sekarang maupun yang akan datang. Pemahaman yang diperoleh melalui layanan informasi digunakan sebagai acuan dalam meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, mengembangkan cita-cita, menyelenggarakan kehidupan sehari-hari dalam mengambil keputusan. Terkait dengan pemanfaatan media dalam pelaksanaan bimbingan karir sebagai sarana informasi karir bagi siswa maka pengadaan media dapat menggunakan media yang sudah ada yang dibuat oleh pihak tertentu (produsen media) dan kita dapat langsung menggunakannya. menurut Santosa (2007) untuk membuat blog terdapat bebarapa hal yang perlu dilakukan, yaitu: email, memilih tipe blog dan memilih penyedia blog yang ada secara online seperti blogger, multiply, blogsome, wordpress dan lainnya.
5.      Kelebihan dan Kelemahan Cybercounseling
a.       Kelebihan Cybercounseling
Adapun kelebihan menggunakan strategi layanan bimbingan dan konseling berbasis cyber counseling yaitu:
1.      Dapat menghemat waktu. Melalui cyber counseling, konselor dapat melakukan layanan dimana saja walaupun tempatnya berjauhan, terutama bagi siswa yang membutuhkan layanan saat itu juga. Disamping itu, lewat website yang dibuat pada masing-masing sekolah, siswa bisa mengakses informasi yang dibutuhkan dengan cepat.
2.       Menghemat biaya. Khususnya bagi konselor yang menggunakan model videoconference untuk berkomunikasi antar konselor, bisa langsung bertatap muka secara virtual, sehingga dengan fasilitas ini akan dapat menekan biaya bila tempat antar konselor berjauhan.
3.      Dapat meningkatkan kualitas konselor dan konseli terutama dalam penguasaan teknologi khususnya internet dan komputer di zaman yang semakin berkembang.
4.      Konselor yang menjalankan cyber counseling sudah tentunya memiliki nilai lebih dalam aspek strategi layanan bimbingan dan konseling berbasis teknologi.
5.      Bagi mereka yang belum mengenal internet, dengan adanya sosialisasi cyber counseling maka konselor yang masih awam akan bisa mempelajarinya. Dengan demikian tidak ada istilah ketinggalan jaman atau gagap teknologi. Sudah tentunya hal tersebut diimbangi dengan usaha dan kemauan keras untuk menguasai teknologi tersebut, dan lain sebagainya.
b.      Kelemahan Cyber Counseling
Di samping beberapa kelebihan yang diungkapkan di atas, sudah tentunya cyber counseling ini memiliki kelemahan tersendiri.Adapun beberapa kelemahan dalam cyber counseling, yaitu:
1.      Biaya awal untuk mempersiapkan cyber counseling yang cukup besar, seperti : komputer dan aplikasinya, internet dan perangkatnya.
2.      Profesionalitas kemampuan konselor dalam penguasaan teknologi. Bagi konselor maupun konseli yang awam dengan internet sudah tentunya tidak bisa menjalankan program ini, sehingga perlulah diadakan pelatihan khusus.
3.      Tinggi rendah sinyal internet. Besar kecilnya sinyal internet akan sangan mempengaruhi kecepatan koneksinya, terutama dalam menjalankan videoconference yang membutuhkan sinyal internet yang baik.
4.      Upaya memanajemen strategi layanan. Bagaimana pihak konselor memanajemen layanan ini akan menentukan keberhasilan tujuan yang akan dicapainya.
5.      Keikhlasan konselor untuk memberikan layanan secara non formal. Bagi konseli yang membutuhkan layanan di luar jam sekolah/non formal, dibutuhkan keiklasan tersendiri.
6.      Pemanfaatan internet untuk tindakan yang negatif. Supaya tidak memberikan pengaruh negatif pada siswa dari belajar internet, maka sejak dini siswa diajarkan pula dasar budi pekerti sebagai landasan untuk mengetahui baik buruknya suatu tindakan yang dilakukan.
C.    Penutup
1.      Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Media merupakan alat  bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan  pengajaran. Sedangkan blog dapat dirangkum sebagai kumpulan website pribadiyang memungkinkan para pembuatnya menampilkan berbagai jenis isi pada web dengan mudah, seperti karya tulis, kumpulan link internet, dokumen-dokumen(file-fileWOrd,PDF,dll), gambar atau multimedia. Jadi, media blog merupakan alat bantu untuk memberikan layanan informasi seperti karya tulis, kumpulan link internet, dokumen-dokumen(file-fileWOrd,PDF,dll), gambar atau multimedia dengan mudah.
Sedangkan cybercounseling adalah salah satu strategi bimbingan dan konseling yangbersifat virtual atau konseling yang berlangsung melalui bantuan koneksiinternet. Strategi layanan BK ini dapat dilakukan melalui jaringan internet dalam bentuk blog yang tentunya memiliki strategi, kelemahan dan kelebihan tersendiri. Dengan begitu, website/blog ini dapat menjadi suatu pilihan dalam media layanan BK karena dengan blog ini dapat tersampaikan informasi-informasi yang dapat memberikan pesan positif kepada para pembacanya.



                                                DAFTAR PUSTAKA
Onggo, B.J. 2005.  Cyber Bronding Through Cyber Marketing. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Yuliefizar. 2008. 10 Jam Mnguasai Teknologi Dan Aplikasinya. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Mustakim, Zainal. 2011. Strategi dan Metode Pembelajaran. Pekalongan: STAIN Pekalongan Press.
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan & Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Djamarah, S.B. 2006. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Rieneka Cipta.
Efendi. 2013. Pengembangan Media Blog dalam Layanan Informasi Bimbingan dan Konseling. Jurnal BK UNESA (online),Vol. 1, No. 1, (http://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal/article/view/1951/bacaartikel, (Diakses 19 Februari 2018)
Gibson, Robert L & Marianne H. M. 2011. Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nurihsan, A.J. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT. Refika Aditama.
Aisah, R. A. 2012. “Bimbingan Dan Konseling Islami Dengan Cybercounseling Dalam Menangani Dilema Remaja Untuk Memilih Pasangan Hidup Di Tawang Sari, Taman-Sidoarjo”, Skripsi. Surabaya: Perpustakaan IAIN Sunan Ampel.
Handono. 2013. Pengembangan Materi Layanan Informasi Studi Lanjut Melalui Media Blog di SMA Negeri 4 Bojonegoro. Jurnal BK UNESA, (online), Vol. 4 , No. 1 (http://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal bk unesa/article/view/6232/ baca-artikel, Diakses 19 Februari 2018).


0 komentar:

Posting Komentar

 

GUIDANCE AND COUNSELING Template by Ipietoon Cute Blog Design